SEMARANGKU – Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 8 sangat ditunggu-tunggu para pencari kerja. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8.
Sejauh ini, pemerintah telah membuka sebanyak 7 gelombang pendaftaran program ini dan telah dinikmati para pencari kerja maupun korban PHK. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 7 sendiri telah ditutup pada pukul 12.00 WIB tanggal 7 September 2020.
Melalui Instagram-nya program kartu prakerja ini akan dibuka untuk tahap-tahap berikutnya sehinga para pencari kerja maupun korban PHK masih memiliki kesempatan.
Baca Juga: Ramai Ditunggu, Kapan Jadwal Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 8?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Agar Dapat Insentif 600 Ribu per Bulan
Sembari menunggu pendaftaran gelombang 8 dibuka, sebaiknya simak persyaratan pendaftaran kartu prakerja berikut ini.
Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.
Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tidak Akan Cair Jika HRD Perusahaan Acuhkan Hal Ini!