AWAS! Ini Ciri Keaslian SMS & Tanda Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Menurut BP Jamsostek

- 9 September 2020, 19:45 WIB
Tangkapan layar informasi SMS dari BP Jamsostek.*
Tangkapan layar informasi SMS dari BP Jamsostek.* /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

SEMARANGKU – Baru-baru ini beredar SMS yang mengatasnamakan BP Jamsostek kepada para calon penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Sebelumnya, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah mewanti-wanti kepada calon penerima bantuan agar tidak mudah memberikan data.

Segala bentuk informasi resmi akan dirilis melalui media sosial dan website resmi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Komparasi Realme 7 vs Samsung Galaxy M51, Apakah Samsung yang Lebih Baik atau Realme yang Sepadan

Baca Juga: Jo In Sung dan Han Hyo Joo Akan Main di Drama Moving Buatan Sutradara The World Of Married

Tetapi, baru-baru ini bereda SMS yang mengatasnamakan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Pihak terkait akhirnya memberikan konfirmasi tentang SMS tersebut.

SMS tersebut berisi apakah seseorang menerima dana bantuan subsidi gaji atau tidak dari pemerintah.

SMS ini dikarenakan banyak kasus pekerja yang sebenarnya telah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetapi menjadi tidak aktif karena PHK atau sebagainya.

Baca Juga: Live Streaming Kembalinya Raden Kian Santang Hari Ini, 9 September 2020, Ratu Subanglarang Mati Suri

Baca Juga: Timnas U19 Kalah Telak Atas Kroasia, Shin Tae Yong: Hasil yang Mengecewakan

Pekerja yang status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya masih aktif hingga 30 Juni 2020 masih dapat menerima bantuan karena memenuhi Permenaker No. 14 Tahun 2020.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan SMS ke pekerja yang bersangkutan bahwa status kepesertaannya masih aktif dan memenuhi kriteria mendapat bantuan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mewanti-wanti agar para pekerja memastikan pengirim dari SMS tersebut yaitu BP JAMSOSTEK.

Baca Juga: Ramai Ditunggu, Kapan Jadwal Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 8?

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra Cinta Episode Rabu 9 September 2020 di SCTV, Sam Menyesal?

Pekerja juga diminta untuk memperhatikan kode unik dan link yang tertera. Link yang benar yaitu bsu.bpjamsostek.id.

Bukalah link yang tertera di SMS tersebut dan masukkan data yang diperlukan. Dengan demikian, pekerja tersebut tercatat sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah.

BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan perpanjangan waktu pengumpulan nomor rekening pekerja hingga 15 September mendatang.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tidak Akan Cair Jika HRD Perusahaan Acuhkan Hal Ini!

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Minta Walikota Hendrar Prihadi Klarifikasi Data Covid-19 ke Pusat

Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah dalam bulan September ini.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x