Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3, Lengkapi Persyaratannya Segera!

- 9 September 2020, 06:34 WIB
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3, Lengkapi Persyaratannya Segera!
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3, Lengkapi Persyaratannya Segera! /

Baca Juga: Cara Mendapat Strimulus Keringanan Listrik September Melalui Website PLN

Program BLT ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menggenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tengah terdampak oleh pandemi COVID-19.

Untuk memastikan diri terdaftar sebagai penerima, pertama-tama calon penerima harus memastikan diri telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Adapun persyaratannya calon penerima BLT Tahap 3 tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Permenaker tersebut diantaranya.

Baca Juga: Keringanan Listrik Diperpanjang Hingga September, Simak Informasinya!

Baca Juga: Woojin Ex Stray Kids Beri Klarifikasi Tentang Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Dirinya

a. warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

b. terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

c. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

d. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah