BLT Rp600 Ribu Untuk Pekerja Tahap 3 Cair dalam Waktu Dekat, Pastikan Namamu Terdaftar!

- 9 September 2020, 06:21 WIB
BLT Rp600 Ribu Untuk Pekerja Tahap 3 Cair dalam Waktu Dekat, Pastikan Namamu Terdaftar!
BLT Rp600 Ribu Untuk Pekerja Tahap 3 Cair dalam Waktu Dekat, Pastikan Namamu Terdaftar! /kemnaker.go.id/Kemnaker

Baca Juga: Timnas U19 Dibantai Kroasia 7-1, Satu Pemain Terkena Kartu Merah!

Dari KPPN uang subsidi gaji atau upah akan disalurkan kepada bank penyalur seperti himbara yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan bank swasta lain.

Menaker Ida Fauziyah juga mewanti-wanti para perusahaan atau HRD untuk memperhatikan Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang syarat penerima subsidi gaji atau upah.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca Juga: Daftar HP yang Sedang Trend di Bulan September 2020, Lihat Spesifikasi Lengkapnya!

Baca Juga: Daftar HP Flagship Terbaru 2020, Hanya 7 Jutaan

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Woojin Ex Stray Kids Beri Klarifikasi Tentang Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Dirinya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah