Baca Juga: AS Terbangkan Pesawat Pengintai di atas Korea Selatan Menjelang Perayaan Kemerdekaan Korea Utara
Di tahun 2020, masih dengan perkara yang sama artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan hukum karena dugaan atas kasus narkoba. Kini dia masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Para penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia.
Kasus ini sudah dikonformasi oleh Kombes Yusri Yunus yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. “Reza Artamevia ditangkap karena narkoba, kasus narkoba,” tuturnya.
Yusri belum berkenan menyebutkan detail kasus yang dialami oleh Reza Artamevia maupun barang bukti yang turut diamankan bersama artis kelahiran Jakarta 45 tahun silam tersebut.
Baca Juga: Kisah Sasaeng Fans Paling Menyeramkan, Mulai Dari Penculikan Hingga Kecelakaan
Baca Juga: BLT Cair, Cek ATM, 2,3 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji, Pendaftaran Hingga 15 September
Dalam kasus ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia yang diduga karena penyalah gunaan narkotika. Namun, Reza Artamevia masih menjalani proses pemeriksaan intensif.***