Update Info Syarat PPPK dan CPNS 2023 Lengkap, Berikut Adalah Persyarakat Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru!

- 13 September 2023, 06:21 WIB
Update Info Syarat PPPK dan CPNS 2023 Lengkap, Berikut Adalah Persyarakat Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru!
Update Info Syarat PPPK dan CPNS 2023 Lengkap, Berikut Adalah Persyarakat Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru! /tangkap layar peruri.co.id

SEMARANGKU - Simak segera penjelasan seputar seleksi PPPK dan CPNS 2023 hanya di sini.

PPPK dan CPNS 2023 adalah salah satu rekrutmen yang paling dinantikan banyak pelamar pekerjaan.

Banyak orang menantikan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Bahkan tak jarang dari mereka telah menyiapkan diri dengan berbagai macam strategi khusus belajar PPPK dan CPNS 2023.

Baca Juga: Drakor Moving Episode 16,17 Sub Indo Tayang Hari Apa? Berikut Jadwal Tayang Moving Lengkap Dengan Link Nonton!

Nah untuk itu Anda juga perlu tahu informasi terkini mengenai PPPK dan CPNS 2023.

Salah satunya adalah soal persyaraktan PPPK dan CPNS 2023.

Agar Anda makin mudah tahu apa saja syarat PPPK dan CPNS 2023.

Maka artikel ini memberikan informasi seputar PPPK dan CPNS 2023.

Cek di bawah ini khusus syarat daftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Kapan Mulai Dibuka? Ini Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Terbaru!

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu rencananya akan mulai dibuka pada 16 September 2023.

Bagi masyarakat yang berminat, diharapkan untuk memenuhi syarat lengkap, serta mengikuti cara daftar yang tepat dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 September 2023 nanti.

Adapun jadwal pembukaan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 ini sudah dirilis melalui Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023 yang lalu.

Berikut ini syarat lengkap yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar PPPK dan CPNS 2023.

• Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

• Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun;

• Pendaftar tidak pernah dipidana penjara sebelumnya;

• Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atau berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri);

• Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun Polri;

• Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan, atau posisi yang dilamar;

• Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;

• Pelamar bukan termasuk anggota, ataupun pengurus sebuah partai politik;

• Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selain syarat lengkap, berikut ini dokumen-dokumen, atau berkas-berkas yang juga wajib disertakan sebagai persyaratan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

• Fotokopi ijazah terakhir, dan transkrip nilai;

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

• Fotokopi akta kelahiran;

• Pas foto terbaru;

• Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Indonesia;

• Melampirkan Curriculum Vitae (CV), atau biasa disebut sebagai daftar riwayat hidup.

Nah itulah ulasan mengenai syarat daftar PPPK dan CPNS 2023 yang bisa Anda baca selengkapnya.

Sebagai catatan, penjelasan di atas hanya sekedar informasi kepada pembaca. Syarat dokumen yang telah dijelaskan di atas dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tiap formasi, dan instansi pemerintah pada saat mendaftar.

***

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah