Bantuan Covid-19 Tahap I untuk Pesantren Cair Pekan Ini, Cek Keterangan Selengkapnya!

- 25 Agustus 2020, 06:35 WIB
Bantuan Covid-19 Tahap I untuk Pesantren Cair Pekan Ini
Bantuan Covid-19 Tahap I untuk Pesantren Cair Pekan Ini /Kemenag RI/

SEMARANGKU – Bantuan Covid-19 tahap I untuk pesantren akan cair pekan Ini, tentunya kabar tersebut menjadi kabar gembira bagi pesantren dan pendidikan agama Islam.

Dikutip oleh Semarangku dari laman Kemenag, pernyataan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam saat melaporkan progres penyaluran bantuan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” lapor Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani kepada Menag, Senin (24/08).

Baca Juga: TikTok Gugat Presiden Donald Trump Terkait Ancaman Pelarangan Beroperasi di AS

Baca Juga: Angkatan Laut Tiongkok Latihan di 4 Wilayah Secara Bersamaan, Siap Perang dengan Amerika Serikat

Ali menyebutkan, pihaknya sebagai KPA telah melakukan tandatangan kepada kepada beberapa bank untuk menyalurkan dana kepada rekening bank lembaga pendidikan keagamaan Islam dan pesantren.

Adapun anggaran bantuan tahap I tertuang dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu.

“Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” tambahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ngawi Nagih Janji Denny Caknan X Ndarboy Genk

Baca Juga: Dua Bom Meledak di Filipina Setidaknya 14 Orang Tewas, Pemerintah Menuduh ISIS Dalangnya

Menurut Direktur PD Pontren Waryono jumlah bantuan yang dicairkan pekan ini sebesar Rp.930.835.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan 12.508 pesantren yang melaksanakan pembelajaran daring.

Waryono menambahkan, adapun sisanya dapat dicairkan pada tahap kedua setelah dilakukan validasi dan tanda tangan resmi. Hal ini sesuai dengan arahan Pak Menteri untuk menyalurkan bantuan segera tersampaikan.

Menanggapi hal tersebut, Menag Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung.

Baca Juga: Giring Ganesha Deklarasikan Dirinya Menjadi Calon Presiden RI 2024, Ini Alasannya!

Baca Juga: WhatsApp Web Sekarang Bisa Video Call untuk 50 Orang Sekaligus, Gampang Sekali, Begini Caranya

“Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur,” pesan Menag.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x