Mereka menyebut unggahan itu dibuat menggunakan dua rekaman dari peristiwa yang berbeda dan digabungkan menjadi satu frame kemudian ditambah narasi tulisan serta background audio tertentu.
"Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latar belakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hari Sabtu, 27 Mei 2023.
Dia mengatakan kejadian viral tersebut bertempat di dalam kawasan rutan Polda Metro Jaya dan masih dalam pengawasan penyidik sekaligus Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
"Dalam video, MDS (terlihat) dengan sendirinya tiba-tiba (seperti) menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucapnya.
Trunoyudo menyatakan setelah proses pengurusan administrasi tersangka selesai, pihak yang bersangkutan tetap mengenakan baju tahanan dan memasang kabel ties sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari tim penyidik.***