Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Alot, Keluarga David Ozora Ngaku Capek dan Tulis Kalimat Sindiran

- 23 Mei 2023, 15:05 WIB
Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Alot, Keluarga David Ozora Ngaku Capek dan Tulis Kalimat Sindiran
Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Alot, Keluarga David Ozora Ngaku Capek dan Tulis Kalimat Sindiran /Antara/Ilham Kausar/

SEMARANGKU - Salah satu anggota keluarga David Ozora mengaku kecewa terhadap proses penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan berkas terkait perkara penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora sedang diteliti. Mereka mengaku masih membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyampaikan hasil kesimpulan.

Diketahui, Mario Dandy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang menganiaya David Ozora hingga kini belum menjalani agenda persidangan.

Baca Juga: Euforia Coldplay di Indonesia, Oknum Nakal Manfaatkan Tuk Raup Keuntungan, Penipuan Tiket Konser Merajalela

Hal tersebut lantas memicu reaksi dari paman David Ozora, Alto Luger. Dia menilai polisi terlalu lamban untuk memproses kasus yang melibatkan Mario Dandy itu dan cenderung tidak memberikan perkembangan yang jelas.

"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip Semarangku.com pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam unggahannya, Alto justru menyarankan pihak yang berwajib untuk membebaskan tersangka saja. Dia pun menyindir kinerja kepolisian dengan meminta mereka menobatkan putra mantan pejabat Ditjen Pajak itu sebagai duta free kick.

"Prestasinya sangat luar biasa, dia bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi," cuitnya.

Sindiran dari Alto pun berlanjut, dia memuji prestasi Mario Dandy yang telah berhasil mengulur-ulur waktu sehingga proses pengusutan kasus tak kunjung selesai.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x