Sebagai Menko Polhukam , Mahfud MD mengaku siap dan akan selalu mengawal kasus korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Seperti yang kita ketahui, kejaksaan telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Tower BTS 4G pada Rabu, 17 Mei 2023.
Akibat korupsi proyek BTS 4G yang dilakukan Johnny G Plate tersebut, negara mengalami kerugian yang sangat besar, yaitu Rp 8 triliun.
Tak hanya Johnny, kejaksaan agung juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Tersangka tersebut yaitu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto.
Dimana mereka terbukti ikut berperan dan bekerja sama dalam penyelewengan dana pembangunan BTS 4G ini.***