Polisi Tangkap Rudy Boy Pemalak Berbaju Ormas di Bogor: Sempat Jadi Residivis Pencuri Handphone

- 19 Mei 2023, 09:55 WIB
Polisi Tangkap Rudy Boy Pemalak Berbaju Ormas di Bogor: Sempat Jadi Residivis Pencuri Handphone
Polisi Tangkap Rudy Boy Pemalak Berbaju Ormas di Bogor: Sempat Jadi Residivis Pencuri Handphone /

SEMARANGKU - Aparat polisi akhirnya menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir truk di daerah Bogor, Rudy Boy, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Dalam rekaman video yang banyak dibagikan di internet, Rudy Boy terlihat mengenakan seragam salah satu ormas dan berusaha meminta sejumlah uang secara paksa kepada korban saat melewati sebuah jalan yang terletak di Kecamatan Rancabungur, Bogor.

Bahkan pemalak berbaju ormas tersebut sempat memberikan ancaman terhadap korban yang enggan menyerahkan uang 'jatah'.

Baca Juga: Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Makin Merajalela, Polisi Langsung Bergerak Cepat

Dia mengancam bakal merusak mobil truk milik sang sopir jika kendaraannya terlihat melintas kembali di jalan raya Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Namun, aksi pemalak berbaju ormas itu tak berlangsung lama, Rudy Boy kini telah diringkus tim kepolisian Polres Bogor. Dia ditangkap saat berada di wilayah Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, menjelaskan pihak yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah diperiksa di bagian Satreskrim.

"Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," sebut Yohannes ketika ditemui wartawan pada Kamis, 18 Mei 2023.

Menurut keterangan dari Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan pemalakan kepada sopir truk.

Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa tersangka secara mendalam untuk menemukan bukti-bukti lainnya terkait kasus tersebut.

"Ngakunya baru pertama kali, masih didalami, masih diperiksa," tuturnya.

Selain itu, Rudy Boy diketahui juga pernah menjadi residivis kasus pencurian handphone pada 2022. Ia sempat diamankan dan dijebloskan ke dalam bui selama kurang lebih 5 bulan kemudian baru saja bebas di bulan Desember lalu.

Baca Juga: Polisi Buru Pria Berbaju Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Pelaku Sempat Ancam akan Merusak Kendaraan

Berdasarkan temuan polisi, tersangka disebut merupakan salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Tetapi, petugas masih perlu memverifikasi keaslian kartu tanda anggota (KTA) yang dimiliki Rudy.

"Benar, dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA, tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus Ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," kata AKP Yohannes Redhoi.

Sebelum tertangkap, tersangka dikabarkan sempat melarikan diri lantaran merasa takut aksinya diviralkan di media sosial. Petugas lalu mencari keberadaan yang bersangkutan di kediamannya sampai akhirnya ditemukan dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah