Kernet dan Sopir Ditetapkan Tersangka dalam Insiden Bus Terjun ke Sungai Guci Tegal, Polisi Ungkap Alasannya

- 12 Mei 2023, 17:15 WIB
Kernet dan Sopir Ditetapkan Tersangka dalam Insiden Bus Terjun ke Sungai Guci Tegal, Polisi Ungkap Alasannya
Kernet dan Sopir Ditetapkan Tersangka dalam Insiden Bus Terjun ke Sungai Guci Tegal, Polisi Ungkap Alasannya / /

SEMARANGKU - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan bus pariwisata terjun ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Kedua tersangka itu merupakan sopir bus berinisial R dan kernet bus dengan inisial AY. Pihak polisi menegaskan hasil gelar perkara sudah diputuskan dan menetapkan dua orang tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden bus masuk ke sungai.

"Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ucap Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod seperti dikutip dari PMJ News pada Jumat, 12 Mei 2023.

Muhammad Sajarod menjelaskan kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Tegal. Mereka dianggap telah lalai dalam bekerja kemudian menyebabkan bus yang mengangkut rombongan peziarah asal daerah Serpong itu masuk ke sungai.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara usai Ramai Pemberitaan Seorang Bocah Sebabkan Bus Terjun ke Sungai di Guci Tegal

“(Kedua tersangka) telah dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini pihak yang bersangkutan sudah kita tahan,” jelasnya.

Pada saat kejadian, sopir dan kernet dikabarkan tidak sedang berada di dalam bus. Mesin kendaraan ini sebelumnya sempat dipanasi oleh kernet, kemudian sejumlah numpang naik hingga secara tiba-tiba bus bergerak sendiri meluncur ke bawah.

Menurut penjelasan sang sopir, bus awalnya dalam posisi terparkir di area parkiran. Kondisi ban saat itu telah diganjal serta rem tangan juga sudah digunakan.

Baca Juga: iPhone 12 Rilis Cukup Lama Namun Tetap Laris Manis, Ini Harga Resmi iPhone 12 di iBox Edisi Mei 2023!

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x