LHKPN milik Reihana Wijayanto
Reihana Wijayanto, tercatat memiliki total harta Rp2,7 miliar. Sebagaimana informasi di laman resmi KPK, LHKPN 2022 milik salah satu pejabat di Lampung itu menunjukan terdapat kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1.958.250.000.
Aset tersebut berlokasi di beberapa daerah seperti tanah seluas 4.881 m2 di kawasan Pesawaran senilai Rp1.200.250.000. Di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Selanjutnya, dilaporkan juga dua bidang tanah dengan luas 400 m2 dan 419 m2 di daerah Lampung Selatan yang masing-masing nilainya mencapai Rp120 juta. Seluruh aset properti tersebut merupakan hasil sendiri.
Untuk kepemilikan alat transportasi dan mesin, Reihana mempunyai 3 unit kendaraan yang terdiri dari Mercedes Benz V230 tahun 2022 bernilai Rp100 juta, Toyota Minibus 2010 seharga Rp150 juta, dan Nissan Elgrand 2007 dengan nilai Rp200 juta.
Mobil berjenis Nissan Elgrand diklaim sebagai barang hadiah, sedangkan dua lainnya adalah hasil sendiri.
Reihana disebut tidak mempunyai hutang. Dia menyampaikan laporan terkait harta bergerak dengan nilai Rp6.750.000, kas dan setara kas Rp300 juta. Jadi, jumlah keseluruhannya adalah Rp2.715.000.000.***