Polda Sumut masih melakukan penahanan sementara terhadap yang bersangkutan. Dia akan dijerat ancaman hukuman berupa demosi atau ditempatkan di tempat khusus.
Sementara itu, dilansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin Hasibuan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp467.548.644
Keterangan itu ia laporkan terakhir kali pada 24 Maret 2021, saat dirinya masih menjabat selaku Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Rincian hartanya meliputi sebidang tanah dengan luas terletak di 566 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000 yang merupakan hasil sendiri.
Kemudian ada alat transportasi dan mesin yakni satu unit mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 dengan nilai Rp370.000.000 hasil sendiri. Lalu kas dan setara kas sejumlah Rp51.218.644.
AKBP Achiruddin diketahui tidak mencantumkan informasi tentang kepemilikan surat berharga dan harta bergerak lainnya. Kendaraan moge yang sering dipamerkannya di sosial media juga tidak terdaftar.***