Baru Sebulan Menjabat, Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap Polda Sumut, Polisi: Buronan Narkoba

- 20 April 2023, 07:30 WIB
Baru Sebulan Menjabat, Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap Polda Sumut, Polisi: Buronan Narkoba /
Baru Sebulan Menjabat, Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap Polda Sumut, Polisi: Buronan Narkoba / /Ilustrasi narkoba pixabay/

SEMARANGKU - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dan menahan salah satu anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM), yang diduga tersandung kasus kepemilikan narkoba.

Polda Sumut menduga anggota DPRD itu memiliki sejumlah narkoba berjenis pil ekstasi. Dia harus mendekam di tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya berita soal penahanan terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai.

"Selesai pemeriksaan (anggota DPRD) langsung ditahan," kata Kombes Pol Hadi.

Baca Juga: Perhatikan ini Saat Mudik! Tips Menjaga Keamanan Data Diri Pribadi Selama Mudik Lebaran 2023

Mukmin Mulyadi disebut mangkir dari panggilan pertama yang diberikan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 13 April 2023. Ia berdalih kala itu sedang sakit.

Namun, dia lalu bersikap kooperatif dengan bersedia hadir di pemanggilan yang kedua pada Selasa, 18 April 2023. Mukmin sendiri diketahui merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"MM diperiksa selama 9 jam mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB, ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 18 April 2023 malam hari WIB.

Baca Juga: Waspadai Covid-19 Varian Arcturus Selama Masa Mudik Lebaran 2023, Cek Gejala dan Cara Pencegahannya

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x