Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Yudho, Begini Alasannya

- 19 April 2023, 07:15 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Yudho, Begini Alasannya. /Instagram.com/awbimax
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Yudho, Begini Alasannya. /Instagram.com/awbimax /

SEMARANGKU - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akhirnya menghentikan proses penyelidikan laporan terhadap seorang TikToker bernama Bima Yudho Saputro terkait video kritikan yang ditujukan untuk Pemprov Lampung.

Polda mengungkap alasan dibalik dihentikannya pengusutan kasus yang melibatkan Bima Yudho. Mereka menilai laporan dari Ginda Ansori, advokat asal Lampung, tidak memenuhi unsur pidana.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) TikTok (nama akun) @awbimax atau Bima Yudho Saputro," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Pratomo, dalam keterangan tertulis dikutip dari Kantor Berita Antara pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Hari Ini, 27 Ramadhan 1444 H

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Polda Lampung menyangkut kritikan yang dinarasikan oleh Bima Yudho di akun sosial media miliknya dan menuai banyak sorotan dari netizen.

"Setelah (kami) melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, jelasnya melanjutkan.

Donny menjelaskan sejauh ini enam saksi sudah memberikan klarifikasi. Terdiri dari 3 saksi ahli dan 3 saksi masyarakat termasuk dari pihak pelapor sendiri.

Baca Juga: Mahfud MD Bela TikToker Bima soal Kritik Pembangunan Lampung: Siap Tindak Tegas Aparat yang Intervensi

Dari hasil wawancara dan gelar perkara, polisi menyimpulkan bahwa laporan terhadap Bima tidak dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x