Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- 17 April 2023, 18:17 WIB
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal /

SEMARANGKU - Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dito Mahendra diduga memiliki sejumlah senjata api (senpi) ilegal. Direktur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penetapan status dari pihak yang bersangkutan merupakan hasil persetujuan usai gelar perkara dilakukan bersama dengan perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, serta Wasidik Polri.

"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," ucap Djuhandhani dikutip dari Kantor Berita Antara pada Senin, 17 April 2023.

Baca Juga: Pantas Saja Jalan di Lampung Banyak yang Rusak, Ternyata Uang APBD Dipakai untuk Hal Ini

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra.

Dito disebut sempat dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi. Ia absen untuk memberikan keterangan kepada polisi pada Senin, 3 April dan Kamis, 6 April 2023.

Penyidik mengatakan kabar dan keberadaan Dito saat ini tidak diketahui. Dia diduga bersembunyi untuk menghindari pemanggilan kembali terhadap dirinya.

Lebih lanjut, penyidik kini sudah mengantongi surat perintah resmi untuk membawa tersangka ke kantor kepolisian guna menjelaskan duduk permasalahan terkait senpi ilegal tersebut.

Apabila Dito masih berusaha mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka maka penyidik akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) guna melacak keberadaannya.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x