Adapun pembagian jenis kendaraan ini diberlakukan untuk tujuan Sumatera dan Tujuan Pulau Jawa dengan rincian sebagai berikut:
Tujuan Sumatera
- Arus Mudik dan Arus Balik oleh kendaraan roda 4 (empat) dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 15 April 2023 – 1 Mei 2023
- Arus Mudik dan Arus Balik untuk kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan pada tanggal 15 April 2023 – 1 Mei 2023
Tujuan Jawa
- Arus mudik dan arus balik untuk kendaraan roda 4 dan motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang pada tanggal 15 April 2023 – 1 Mei 2023
- Arus mudik dan arus balik untuk kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang pada tanggal 15 April 2023 – 1 Mei 2023
- Arus mudik dan balik untuk kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang pada tanggal 15 April 2023 – 1 Mei 2023
Demikian panduan untuk pemudik yang akan melintasi Pelabuhan Merak-Bakauheni selama lebaran 2023.***