Haedar menuturkan bahwa Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri.
"Muhammadiyah dengan metode hisab wujudul hilal dapat menetapkan puluhan tahun ke depan kapan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha terjadi," tambahnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk tetap menjaga toleransi serta menghargai perbedaan apabila kelak terjadi perbedaan waktu dalam merayakan hari raya.
Ia juga menekankan jangan sampai perbedaan tersebut menjadi sumber perpecahan di antara umat Islam di tanah air.
"Perbedaan jangan dilihat sebagai sesuatu yang baru, artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan dan kemudian ada penghormatan dan kearifan," katanya.
Sidang Isbat yang digelar pada tahun ini akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mahkamah Agung, para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan para duta besar negara sahabat.
Sedangkan lokasi pelaksanaan sidang ini akan diadakan di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. M.H. Thamrin Nomor 6, RT.2/RW.1, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengesahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang jatuh pada tanggal 9, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.***