SEMARANGKU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, meringkus seorang pria berinisial MR (24) pasca melakukan tindakan kriminal dengan berkedok permohonan proposal palsu untuk mendapatkan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia disebut telah berusaha menipu sejumlah pihak dengan mengaku sebagai salah satu anggota pengurus masjid di Tambora. Pria ini diamankan setelah didapati melancarkan aksinya meminta uang THR di sebuah restoran oriental.
Kompol Putra Pratama, Kapolsek Tambora, mengatakan MR ditangkap setelah adanya laporan dari pemilik tempat makan. Pengusaha restoran mengaku sempat curiga terhadap modus pelaku yang membawa surat permohonan palsu.
“Curiga pada isi suratnya. Setelah dia baca ulang, dia langsung curiga,” ujar Putra dalam keterangannya saat dimintai keterangan wartawan, Senin, 10 April 2023.
Setelah curiga terkait isi dari proposal tersebut, lanjut Putra, pemilik restoran dengan segera menangkap MR. Ia disebut meragukan bagian kepengurusan dalam organisasi yang tertera di surat itu.
“Langsung dia tangkap. Dia ragu sama nama pengurus, alamat, dan tulisan ketua,” jelas Putra.
Pelaku diketahui sudah melancarkan aksinya di sejumlah tempat. Ia telah beraksi di 5 lokasi dan sejauh ini baru berhasil satu kali.
Akan tetapi uang hasil tindakan penipuannya itu tak lama diminta kembali oleh donaturnya. Dalam hal ini, ia belum mendapatkan hasil apapun dari tindakan tak terpuji tersebut.