Sri Mulyani Beri Tanggapan pada Kasus Soimah yang Ditodong Oknum Pajak Bak Debt Collector

- 11 April 2023, 06:05 WIB
Sri Mulyani Beri Tanggapan pada Kasus Soimah yang Ditodong Oknum Pajak Bak Debt Collector /
Sri Mulyani Beri Tanggapan pada Kasus Soimah yang Ditodong Oknum Pajak Bak Debt Collector / /instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawari

Baca Juga: Pada Deddy Corbuzier, Soimah Akui Resah Jika Dapat Pekerjaan dari Pemerintah : Ini Plat Merah Tolong Harganya!

DJP mengatakan sejauh ini belum ada perwakilan dari kantor pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung.

Menurut kesaksiannya di notaris, pihak yang berkomunikasi dengan Soimah mengenai jual beli aset berupa rumah adalah bukan petugas dari instansi perpajakan negara.

Pada video tersebut dijelaskan bahwa interaksi antara Soimah dengan petugas pajak hanya terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul untuk kepentingan validasi transaksi nilai properti tersebut.

"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," ungkap video itu.

"Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan pembeli rumah, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya," tambahnya.

Selanjutnya DJP mengakui bahwa mereka memiliki satuan 'debt collector' yang disebut sebagai Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan dinyatakan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka mengklaim tidak mempekerjakan kalangan dari luar institusi.

"Mereka bekerja dibekali surat tugas, dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak, dan tercatat tak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?," sebut DJP.

DJP lalu mengemukakan petugas pajak selalu berkolaborasi dengan surveyor profesional demi menjaga kredibilitas saat menjalankan tugas. Dengan demikian, hasil yang akan didapatkan nantinya bisa dipertanggungjawabkan

"Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang diklaim Ibu Soimah. Dalam laporannya sendiri, Ibu Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp5 miliar," ujarnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x