Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan: Sopir Jadi Tersangka, 2 Orang Korban Meninggal

- 4 April 2023, 17:20 WIB
Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan: Sopir Jadi Tersangka, 2 Orang Korban Meninggal /
Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan: Sopir Jadi Tersangka, 2 Orang Korban Meninggal / /(ANTARA/ Khaerul Izan)

Sementara Acep Purnama, penumpang yang berada di dalam mobil, mengaku kondisinya baik-baik saja dan tidak mengalami luka sama sekali. Dirinya dikabarkan ikut membantu menangani korban pasca insiden tersebut berlangsung.

Korban yang mengalami luka serius dikatakan tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Akibat peristiwa nahas itu, korban dilaporkan menderita patah tulang dan kaki serta beberapa luka di bagian kepala.

Sedangkan korban tewas didapati merupakan pasangan suami istri bernama Jamaludin (37) dan Ilah Kustilah (37). Mereka adalah warga Desa Mekarmukti, Sindangagung.

Lebih lanjut, sopir Bupati Kuningan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia dipastikan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat mengemudi dan dirinya telah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Kecerobohan tersebut membuat sang juru kemudi dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah