Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR 

- 30 Maret 2023, 08:55 WIB
Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR 
Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR  /antaranews.com/

SEMARANGKU- Telah digelar Rapat Komisi III DPR dengan Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung menyinggung fenomena makelar kasus atau markus di DPR.

Rapat berlangsung selama 7 jam pada (29/03/2023) pukul 15.00-23.00 WIB. Diwarnai debat panas antara Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR, hingga terbongkarnya sederet fakta makelar kasus atau markus.

Mulanya rapat tersebut dimaksudkan untuk membahas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kemenkeu yang dijelaskan oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box Sekarang? Inilah Rekomendasi 35 Merek STB Bagus untuk TV Analog

Dalam hal ini Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. 

Atas perintah presiden, Mahfud MD diminta menjelaskan transaksi sebesar Rp 349 triliun tersebut ke DPR. Akan tetapi ketika hendak mengawali penjelasan, ia terus diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR.

Interupsi tersebut membuatnya geram, karena bukan pertama kalinya Mahfud MD digertak dan kerap diinterupsi oleh anggota dewan. Sehingga hal itu membuatnya menyoal makelar kasus atau markus.

Pada saat rapat, Mahfud MD juga banyak dicecar oleh DPR. Sehingga ia mengaku heran dengan anggota dewan yang emosional tapi ada kepentingan.

"Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah tidak taunya markus dia. Marah ke Kejaksaan Agung nantinya datang ke kantor titip kasus," ujar Mahfud MD dikutip dari PikiranRakyat.com.

Atas pernyataan Mahfud MD tersebut, membuat ruang rapat menjadi ramai seketika. Ia pun diminta mempertanggungjawabkan perkataannya oleh Habiburokhman, Anggota DPR Komisi III Fraksi Gerinda. 

Mahfud MD dengan tegas langsung menyampaikan fakta makelar kasus atau makar.

"Ingat peristiwa ustadz di kampung maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan, dibilang bapak ini seperi ustadz kampung maling," jelas Mahfud MD dikutip dari makassar.antaranews.com.

Lebih jelasnya ustadz kampung maling ibarat kata tampak baik di institusinya, tapi dalamnya buruk. Yang kemudian memicu rasa marah anggota jaksa dan menyerang balik anggota DPR, bahwasanya kerjaannya marah-marah akan tetapi ngurus perkara nitip pejabat.

Dilansir dari Youtube @DPR RI, fenomena makelar kasus atau makar yang dijelaskan oleh Mahfud MD tepatnya terjadi di periode DPR sebelumnya. Namun, pernyataannya kembali dicecar oleh Anggota DPR Komisi III.

Baca Juga: Resmi! Status Host Indonesia Piala Dunia U-20 2023 Dicabut, FIFA Tetap Bantu Transformasi Sepakbola Nasional

"Diperiode ini ada enggak?," tanya Habiburokhman.

"Saya tidak akan sebut itu," jawab Mahfud MD.

Mahfud MD juga menambahkan begitu bodoh dirinya jika menyebut nama yang bersangkutan secara terbuka.

"Begitu bodohnya saya nyebut orang. Jadi perkara juga," ketus Mahfud MD kepada para anggota dewan.

Itulah rangkuman rapat terbuka antara Mahfud MD dan anggota DPR Komisi III.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x