Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terdapat lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Baca Juga: Ketahui Keunggulan Samsung A54 5G yang Rilis Sebentar Lagi Lengkap dengan Kisaran Harga Jualnya
Adapun kelima oknum ini, terdiri dari masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat. Mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal para oknum polisi ini. Menurut dia, kelima oknum polisi ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, Iqbal juga mempersilakan masyarakat untuk mengawal penanganan masalah tersebut dan hasil persidangannya akan disampaikan secara terbuka.
Untuk masyarakat Indonesia, terutama orang tua yang ingin anaknya menjadi anggota kepolisian silahkan daftarkan dan tidak usah takut dipungut biaya. Jika diluar sana apabila masih ada calo atau oknum kepolisian terkait dalam memungut biaya penerimaan anggota kepolisian, diharapkan segera laporkan langsung ke pihak kepolisian khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.***