Takut Ada Ancaman, Pihak Korban David dan Beberapa Saksi, GP Ansor Ajukan Perlindungan ke LPSK

- 25 Februari 2023, 17:55 WIB
Takut Ada Ancaman, Pihak Korban dan Beberapa Saksi Ajukan Perlindungan Kepada LPSK /
Takut Ada Ancaman, Pihak Korban dan Beberapa Saksi Ajukan Perlindungan Kepada LPSK / /Pixabay/ succo

Perwakilan LBH Ansor mengatakan bahwa permohonan ini diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan, dan pihak korban juga menginginkan kejadian ini diusut tuntas.

Serta mencari semua tersangka dan dihadirkan ke pengadilan untuk melakukan pertanggungjawaban atas apa yang telah ia lakukan kepada korban.

Tak hanya David sebagai korban yang memohon perlindungan dari LPSK, beberapa saksi dalam kasus tersebut juga mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Mereka adalah para saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat DJP Mario Dandy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ketua LPSK mengatakan bahwa perlindungan yang diajukan ini sebagai bentuk antisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

Para saksi mengajukan perlindungan karena para saksi dilaporkan pihak korban David khawatir akan adanya ancaman.

Karena keluarga pelaku merupakan seorang pejabat tinggi di kementerian Pajak.

’’Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,’’ ucapnya.

Dari pihak korban sendiri, mereka segera akan mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitas restitusi.

Saat ini korban David masih berbaring dirumah sakit pasca kejadian yang dialami, korban sempat berada dalam kondisi koma, namun saat ia sudah sadarkan diri dan mulai bisa merespon suara.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x