Takut Ada Ancaman, Pihak Korban David dan Beberapa Saksi, GP Ansor Ajukan Perlindungan ke LPSK

- 25 Februari 2023, 17:55 WIB
Takut Ada Ancaman, Pihak Korban dan Beberapa Saksi Ajukan Perlindungan Kepada LPSK /
Takut Ada Ancaman, Pihak Korban dan Beberapa Saksi Ajukan Perlindungan Kepada LPSK / /Pixabay/ succo

SEMARANGKU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mengajukan perlindungan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).

LBH GP Ansor mengajukan perlindungan agar David sebagai korban penganiayaan bisa mengakses perlindungan dari Negara.

‘’Kedatangan pendanging korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu,’’ ucap ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Pada Sabtu 25 Februari 2023.

Hasto Atmojo mengatakan bahwa LBH GP Ansor telah mengajukan permohonan perlindungan sejak Jumat 24 Februari 2023, Tetapi ayah korban masih belum menemui LPSK secara langsung.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Begini Kata Pengurus GP Ansor

‘’LPSK belum bertemu dengan ayah korban, mengingat keluarga masih focus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya,’’ Tambah Ketua LPSK.

Kedatangan Lembaga Bantuan hukum dari GP Ansor ini bermaksud mendampingi keluarga korban serta beberapa saksi.

Pengajuan tersebut diterima langsung oleh wakil ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias dan beberapa jumlah pegawai lainnya.

Baca Juga: Pola Asuh Pengaruhi Sifat Mario Dandy Penganiaya David, Ini Kata Ahli

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x