Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber kekayaan pegawainya ini.
’’Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni direktorat Internal dan Transformasi Sumber daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,’’ ucap Suryo.
Ia mengatakan bahwa gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi serta dapat mengurangi kepercayaan, Masyarakat terhadap institusi Pajak.***