Program Akses 2023 Kemenparekraf Pembiayaan Mudah Untuk UMKM, Begini Persyaratannya

- 22 Februari 2023, 11:45 WIB
Program Akses 2023 Kemenparekraf Pembiayaan Mudah Untuk UMKM, Begini Persyaratannya
Program Akses 2023 Kemenparekraf Pembiayaan Mudah Untuk UMKM, Begini Persyaratannya /Dok Kemenparekraf/ANTARA

 

SEMARANGKU - Program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) 2023 baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Program ini hadir untuk membantu UMKM mendapatkan kemudahan memperoleh pembiayaan dalam pengembangan bisnisnya.

Mekanisme securites crowdfunding
yang dipakai di program Akses 2023 ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenparekraf dan LBS Urun Dana. Program ini juga berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan KNEKS.

Baca Juga: Berapa Harga Samsung A73 5G? Padukan Desain Stylish dan Spek Berkualitas, HP Ini cocok untuk 2023

"Dengan layanan urun dana ini ada opsi pembiayaan yang sangat value adding. Karena ini sifatnya partisipatif, berbasis komunitas, dan akhirnya dapat menjadi saham yang bisa menghasilkan keuntungan yang dibagi rata," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin 20 Februari 2023 dilansir dari laman Kemenparekraf.

Setelah peluncuran program ini, akan dibuka pendaftaran melalui online, setelah itu dilakukan proses kurasi. UMKM terpilih akan mengikuti sejumlah program pendampingan. Mulai dari kegiatan webinar, bootcamp, mentoring, diakhiri dengan Sharia Pitching Forum kemudian listing di platform www.lbs.id.

"Diharapkan dengan program ini pembiayaan ke UMKM meningkat dan omzet pun juga terdongkrak, sehingga mereka akhirnya bisa naik kelas," ujar Sandiaga.

Baca Juga: HP Poco X5 5G Hadir di Indonesia Dengan Snapdragon 695 Dan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasinya 

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x