Zainudin Amali Mundur Dari Menpora, Ini Dia Profil dan Gaji Zainudin Amali Waketum PSSI!

- 22 Februari 2023, 18:10 WIB
Jokowi Buka Suara Soal Zainudin Amali yang Mengundurkan Diri dari Menpora
Jokowi Buka Suara Soal Zainudin Amali yang Mengundurkan Diri dari Menpora /Biro Pers Istana

Baca Juga: Kongres PSSI Ricuh Peserta Minta Pemungutan Suara Diulang, Ratu Tisha Wakil Ketua Umum

Setelah itu, Amali melanjutkan pendidikanke tingkat magister dan dokto. Ia tercatat mendapatkan gelar Magister sains pada bidang Kebijakan Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (beragama) tahun 2016.

Sementara, Ia meraih gelar Doctor di bidang Ilmu Pemerintahan pada 2019. Catatanny dalam memimpin perusahaan juga cukup banyak seperti di PT Putra Mas, PT Wirabuana Dwi Jaya Persada, PT Girana Sendiko, PT Makmur Triagung dan PT Supra Dinakarya.

Amali, pernah menjadi politisi dari partai Golongan Karya, karens sukses di Golkaria dipilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama tiga kali berturut-turut. Ia mewakili Provinsi Gorontalo sebagai anggota DPR 2004 – 2009.

Pada Pemilu Legislatif, ia kembali mencalonkan diri, san terpilih lagi. Namun untuk perwakilan Provinsi Jawa Timur. ia mendapat suara mencapai 31.086. lalu berapakah perbandingan gaji Amali menjadi Menpora dan PSSI?

Dilansir dari berbagai sumber, gaji pokoko jajaran menteri Kabinet Jokowi mendapatkan pendapatan lainnya seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler dan lain-lain, yang diatur dalam Kepres RI No. 68 Tahun 2001.

Pada peraturan pemerintah (PP), Nomor 60 Tahun 2000, disebutkan bahwa menteri dan mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif. Mengenai besarannya yang sesuai Pasal 2 “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”

Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Total jumlah yang di dapat mencapai Rp 120 juta per bulan. Sementara gaji ia sebagai Ketua Umum PSSI adalah 50 Juta.

Hal ini terbukti dari pernyataan mantan ketu PSSI La Nyalla Mattalitti, selaku mantan DPD RI. Beliau mengatakan bahawa mantan ketua PSSI Djohar Arifin mantan mendapatkan gaji Rp %0 Juta.

“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp 50 Juta,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah