1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Baca Juga: Download Video CapCut Tanpa Watermark Hanya Butuh Hitungan Menit, Ya Savefrom.net Solusinya!
Sedangkan pelamar PPPK Guru yang masuk kategori Prioritas 2 (P2) adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar Prioritas I.
Lalu kategori pelamar Prioritas 3 (P3) adalag Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar Prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan aktif mengajar minimal 3 (tiga) tahun/ setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Kategori terakhir adalah Pelamar Umum (P4) yang merupakan lulusan PPG yang sudah terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan telah terdaftar di Dapodik.
Itulah rangkuman lengkap tentang jadwal dan kategori pelamar di PPPK Guru 2022.***