Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog: 6 Langkah Mudah yang Bisa Praktikkan Sendiri di Rumah

- 15 Januari 2023, 16:24 WIB
Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog: 6 Langkah Mudah yang Bisa Praktikkan Sendiri di Rumah
Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog: 6 Langkah Mudah yang Bisa Praktikkan Sendiri di Rumah /

SEMARANGKU - Set Top Box (STB) sudah menjadi salah satu barang wajib di rumah, terutama yang sering menonton TV.

Tetapi tahukah Anda bahwa tidak semua perangkat TV membutuhkan Set Top Box (STB)?

Jika perangkat TV Anda masih analog, maka Anda harus menggunakan Set Top Box (STB) dan antena agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Sedangkan jika perangkat TV Anda sudah merupakan Smart TV atau Android TV, maka Anda bisa menyaksikan siaran digital tanpa Set Top Box (STB).

Lalu bagaimana cara untuk memasang Set Top Box (STB) ke TV analog? Apakah perlu bantuan ahli listrik?

Sejatinya, Anda bisa memasang Set Top Box (STB) ke TV analog sendiri karena pemasangan tidak membutuhkan alat khusus.

Untuk membantu Anda, berikut ini tutorial lengkap untuk memasang Set Top Box (STB) ke TV analog Anda dengan aman.

Baca Juga: Preview iPhone 14 dan Update Harga di Bulan Januari 2023: Apakah Program Upgrade Masih Berlaku?

Penonaktifan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) 2022 kini mulai diterapkan hingga tahap 3 di sejumlah wilayah di Indonesia mulai 2 November 2022.

Ada merek Polytron hingga Matrix yang termasuk dalam perangkat Set Top Box berkualitas dan telah bersertifikasi Kominfo RI.

Adanya Set Top Box (STB) sangat membantu masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau tabung.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) maka masyarakat tak perlu mengganti televisi mereka untuk bisa nonton siaran TV digital.

Set Top Box (STB) memiliki fungsi utama yakni mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB) maka pengguna TV analog tetap bisa nonton TV digital secara gratis.

Saat ini, Set Top Box (STB) sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.

Set Top Box (STB) yang ditawarkan memiliki spesifikasi, body, dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan yang Anda inginkan.

Atau Anda juga bisa mengikuti langkah berikut dalam melakukan pemasangan perangkat STB ke TV analog yang Anda miliki:

1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.
2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.
3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda
4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.
5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.
6. Nantinya hasil dari pemindaian otomatis yang dilakukan oleh STB di TV Anda akan muncul di TV.

Bagi masyarakat yang bingung memilih Set Top Box (STB) maka bisa memilih yang sudah bersertifikat Kominfo.

Berikut merupakan merek dan harga Set Top Box (STB) yang direkomendasikan dan memiliki sertifikat dari Kominfo:

1. Matrix Apple DVB-T2 HD: Mulai Rp215 ribu

2. EVINIX H-1: Mulai Rp189 ribu

3. AKARI ADS-525: Mulai Rp400 ribu

4. AKARI ADS-2230: Mulai Rp255 ribu

5. AKARI ADS-210: Mulai Rp275 ribu

6. AKARI ADS-168: Mulai Rp255 ribu

7. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Mulai Rp170 ribu

8. Polytron PDV 600T2: Mulai Rp264 ribu

Baca Juga: Rincian Harga Set Top Box Terbaik Akan Tercatat dengan Detail di Sini, Cek Harga STB Terbaru Berikut

9. Evercross STB1: Mulai Rp199 ribu

10. Evercross STB Pro: Mulai Rp175 ribu

11. Ichiko 8000HD: Mulai Rp250 ribu

12. Tanaka T2: Mulai Rp184 ribu

13. Tanaka T2 New: Mulai Rp188 ribu

14. Tanaka T2 JURASSIC: Mulai Rp195 ribu

15. Nextron TR 1000: Mulai Rp259 ribu

Nah itulah beberapa referensi merek dan harga Set Top Box (STB) untuk nonton TV digital.

Jangan lupa pilihlah Set Top Box (STB) yang telah bersertfiikat resmi dari Kominfo.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah