Cek Fakta 22 Desember 2022 Tidak Boleh Keluar Rumah Karena Ada Fenomena Astronomi Solstis, Begini Kata Lapan R

- 17 Desember 2022, 10:30 WIB
Cek Fakta 22 Desember 2022 Tidak Boleh Keluar Rumah Karena Ada Fenomena Astronomi Solstis, Begini Kata Lapan RI
Cek Fakta 22 Desember 2022 Tidak Boleh Keluar Rumah Karena Ada Fenomena Astronomi Solstis, Begini Kata Lapan RI /PIXABAY/pixel2013/

SEMARANGKU - Berikut cek fakta 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah karena ada fenomena astronomi Solstis.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) RI menjelaskan fakta dari fenomena astronomi Solstis 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah.

Bagaimana penjelasan Lapan RI fakta dari fenomena Solstis pada 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah? Simak berikut ini.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial (medsos) bahwa pada 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah karena ada fenomena Solstis.

Baca Juga: 17 Parpol Bakal Ramaikan Pemilu Tahun 2024 , Delapan Partai Besar Tidak Ikut

Terkait fenomena Solstis yang akan terjadi pada 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) RI memberikan komentar.

Dilansir Semarangku dari Instagram resmi Lapan RI, fenomena Solstis sebenarnya hanya fenomena astronomi biasa.

Solstis merupakan fenomena astronomi ketika matahari berada paling utara maupun selatan, ketika mengalami gerak semu tahunannya.

Menurut Lapan RI, sekalipun dihari itu terjadi fenomena Solstis, terjadi letusan gunung berapi, banjir rob, gempa bumi, maupun tsunami, sama sekali tidak berkaitan.

Fenomena alam tersebut tidak berkaitan karena fenomena Solstis merupakan fenomena astronomi yang memengaruhi iklim dan musim di Bumi.

Menurut Lapan RI, fenomena astronomi Solstis terjadi pada 22 Desember 2022 pukul 04.49.14 WIB.

Dampak fenomena astronomi Solstis yang terjadi 22 Desember 2022 pada manusia, tidak se-ekstrim yang viral di media sosial.

Demikian penjelasan Lapan RI, faktanya 22 Desember 2022 tidak boleh keluar rumah karena ada fenomena astronomi Solstis.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah