KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka: Penuhi Persyaratan dan Langsung Daftar Sekarang

- 23 Oktober 2022, 17:21 WIB
KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka: Penuhi Persyaratan dan Langsung Daftar Sekarang
KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka: Penuhi Persyaratan dan Langsung Daftar Sekarang /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id//

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja:

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Setelah selesai membuat akun maka Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika gelombang pendaftaran sudah dibuka.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah