Kemudian letusan kedua pukul 09.27 dengan amplitudo 75 mm, durasi 100 detik. Namun, tinggi kolom tidak teramati.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi Warga Kendal yang Nekat Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Informasi yang didapat dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), melalui akun twitter @BPPTKG meyebutkan, hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Status Waspada ini bertahan sejak 21 Mei 2018.
Untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. *** (Azam Sauki Adham/Portaljogja.com)