Kabar Gembira! Jika Anda Tak Punya Rekening Himbara, Kemenaker Siapkan Cara Lain Bagi Penerima BSU 2022

- 17 Oktober 2022, 11:32 WIB
Kabar Gembira! Jika Anda Tak Punya Rekening Himbara, Kemenaker Siapkan Cara Lain Bagi Penerima BSU 2022
Kabar Gembira! Jika Anda Tak Punya Rekening Himbara, Kemenaker Siapkan Cara Lain Bagi Penerima BSU 2022 //Unsplash/Bady Abbas/

SEMARANGKU - BSU atau BLT subsidi gaji adalah salah satu bantuan Pemerintah untuk para pekerja.

Khususnya para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta di seluruh Indonesia.

Untuk pencairan BSU atau BLT subsidi gaji sebelumnya harus mempunyai rekening Himbara.

Tetapi Kemenaker akan melakukan cara lain agar pencairan BSU atau BLT subsidi gaji bisa memenuhi target.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube dan Convert Jadi MP3 dengan Mudah Pakai Link Gratis Y2Mate

Dalam keterangan resmi Presiden Jokowi, BSU akan diserahkan sampai pertengahan Oktober 2022.

"Dari 14,6 juta (calon penerima BSU), sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/ buruh di seluruh Tanah Air," kata Jokowi seperti yang dikutip dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut bahwa sampai tahap 5 ini, BSU telah disalurkan kepada 8.432.533 orang atau 65,66% mlalui Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia. Mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziah.

Sehingga mulai tahun 2022 ini, penyaluran BSU bisa melalui Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia. Semua metode penyaluran tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600.000 yang akan diterima," kata Ida Fauziah.

Sedangkan penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan berhasil dihimpun.

"Kami menunggu data dari BPJSTK," kata Anwar Sanusi, Sekjen Kemnaker.

Berikut adalah 2 cara untuk mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022

Cara pertama: Cek BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dengan buka situs BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi laman bpjksketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’am not a robot” kemudian klik lanjutkan. Setelah itu akan terlihat jika Anda penerima bantuan subsidi gaji

5. Jika belum memiliki akun, Anda wajib daftar mendaftatr dan melengkapi data diri mulai dri NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone Anda

6. Jika sudah selesai mendaftar, Anda bisa login ke akun tersebut dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi

7. Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Anda penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

Cara kedua: cek BSU atau BLT subsidi gaji lewat situs Kemnaker bsu.kemnaker.go.id

1. Daftar akun

2. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran dan lengkapi data pendaftarannya. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirim melalui pesan ke nomor ponsel yang Anda daftarkan

3. Jika proses pendaftaran sudah selesa kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi disertai foto profil

5. Cek pemberitahuan setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “calon penerima BSU” atau hanya sekedar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang berarti Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan ini

Namun bagi para pekerja yang sudah memiliki rekening bank Himbara juga wajib waspada karena ada lima jenis rekening yang bisa bikin gagal dalam proses pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Harga iPhone 11 Pro Max Sekarang Lebih Murah? Buruan Cek Bocoran Spesifikasinya di Sini

Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Oleh karena itu pekerja yang memang mengalami kendala tersebut memang masih bisa mencairkan BSU 2022 namun setelah membuat rekening baru.

Itulah informasi seputar cara cek dan juga besaran BSU 2022 dan BSU atau BLT subsidi gaji tahap 6.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah