Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45? Cek Pengumumannya Apakah Anda Diterima Melalui Link Ini

- 2 Oktober 2022, 15:13 WIB
Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45? Cek Pengumumannya Apakah Anda Diterima Melalui Link Ini
Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45? Cek Pengumumannya Apakah Anda Diterima Melalui Link Ini /*/Instagram.com/@prakerja.go.id

SEMARANGKU - Untuk Anda yang telah daftar sebagai pemegang Kartu Prakerja gelombang 45 sebaiknya perhatikan link pengumuman berikut ini.

Karena keputusan tentang nama-nama penerima Kartu Prakerja gelombang 45 akan diumumkan sebentar lagi.

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah tutup sejak tanggal 14 September 2022 lalu.

Untuk itulah kemungkinan daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 45 akan segera dirilis resmi.

Baca Juga: Hanya iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max yang Dilengkapi dengan Kamera Utama Sebesar 48MP

Berikut kami sampaikan cara cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Lewat prakerja.go.id

Sembari menanti diumumkan hasil seleksi, ketahui dulu syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan pejabata negara termasuk anggota DPR/DPRD/DPD
4. Bukan ASN atau anggota TNI/Polri
5. Bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD
6. Bukan kepala desa atau pun staff pemerintah desa
7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah
8. Minimal dua NIK dalam satu KK
9. Termasuk pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau karyawan dan pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan

Lebih lanjut, cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 untuk mengetahui apakah lolos atau tidak bisa disimak di bawah:

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah