SEMARANGKU - Jika Anda telah mendaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, perhatikan nomor rekening Anda.
Karena bisa jadi rekening Anda menghalangi Anda untuk menerima pencairan BSU atau BLT subsidi gaji.
BSU atau BLT subsidi gaji 2022 memang telah memasuki tahap pencairan mulai 12 September 2022.
Perhatikan ciri rekening yang tertolak mendapatkan pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022.
Baca Juga: Panduan Tukar Tambah iPhone Lama dengan iPhone 14 yang Baru Rilis: Apple Berikan Syarat Khusus
BLT subsidi gaji atau BSU ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memeiliki gaji maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran BSU 2022 yang dikeluarkan ini mencapai Rp 9,6 triliun.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji atau BSU tahun 2022 ini.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).