Diketahui bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 ini ditujukan untuk pekerja dari berbagai industri yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Dana Rp600 ribu akan diterima para pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bisa diambil langsung ke ATM Bank Himbara.
Dalam hal ini Kemnaker memang bekerjasama dengan BPJS untuk mengumpulkan nama penerima bantuan.
Untuk penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara pencairan akan disalurkan melalui rekening kolektif dari Kemnaker.
Berikut ini adalah syarat atau kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022
3. Memiliki penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan
4. Buka sebagai anggota pegawai Negeri (PNS), TNI, atau Polri
5. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan BPUM