Wajib Tahu! Jumlah Provinsi di Indonesia Sekarang 37, Ini Tambahan 3 Provinsi Barunya

- 5 September 2022, 11:30 WIB
Wajib Tahu! Jumlah Provinsi di Indonesia Sekarang 37, Ini Tambahan 3 Provinsi Barunya
Wajib Tahu! Jumlah Provinsi di Indonesia Sekarang 37, Ini Tambahan 3 Provinsi Barunya /Tangkapan layar BMKG/

-UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.

Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Makin Terjangkau, Begini Spesifikasi Tingkat Dewa yang Dibawa

Menurut Sekretariat Kabinet, tujuan dari pemekaran wilayah di Papua yakni :

-Mempercepat pemerataan pembangunan.

-Meningkatkan pelayanan publik.

-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.

Adanya penambahan 3 provinsi baru, Indonesia sekarang terdiri dari 37 provinsi.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x