-UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.
Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Makin Terjangkau, Begini Spesifikasi Tingkat Dewa yang Dibawa
Menurut Sekretariat Kabinet, tujuan dari pemekaran wilayah di Papua yakni :
-Mempercepat pemerataan pembangunan.
-Meningkatkan pelayanan publik.
-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.
Adanya penambahan 3 provinsi baru, Indonesia sekarang terdiri dari 37 provinsi.***