- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi
- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang
Baca Juga: GRATIS Live Streaming Madura United vs Dewa United BRI Liga 1 dan Susunan Pemain
- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru non ASN negeri.
Demikian info 5 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***