Temui Ketua MUI Terkait Kasus Holywings, Ini yang Dikatakan Hotman Paris

- 27 Juni 2022, 19:05 WIB
Minta Maaf Atas Kegaduhan Holywings, Ketua MUI Bangga Kepada Hotman Paris: Anak Buah Abang Terlalu Kreatif!
Minta Maaf Atas Kegaduhan Holywings, Ketua MUI Bangga Kepada Hotman Paris: Anak Buah Abang Terlalu Kreatif! /Instagram/@hotmanparisofficial

SEMARANGKU - Pengacara kondang Hotman Paris menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Hotman Paris sengaja menemui Cholil Nafis terkait kasus Holywings yang tengah menjadi perbincangan masyarakat luas.

Sebagai salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah tersebut.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Terafiliasi Holywings, Elvis Cafe Disegel Pemkot Bogor Selama 14 Hari

Lebih lanjut, ia berharap permohonan maafnua diterima, dan menyebut telah menyerahkan kasus ini untuk diproses melalui jalur hukum agar ditindak berdasar ketentuan hukum yang berlaku.

Cholil Nafis pun merespon dengan baik permintaan maaf yang diberikan oleh Hotman Paris. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Hotman Paris yang bersedia menyambangi kediamannya.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," ujar Ketua MUI yang juga Rais Suriah PBNU.

"Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga berkata mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan dan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil.

Baca Juga: 6 Tersangka Holywings Ditetapkan Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Kurungan Bui

Sehingga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak terulang dikemudian hari.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," tandas Cholil Nafis.

Sebelumnya, enam orang yang bekerja di Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Keenam tersangka adalah EJD selaku Direktur Kreatif, NDP selaku Head Tim Promotion, DAD sebagai desain grafis, EA selaku admin tim promosi, AAB selaku sosial media officer, dan AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Proses penyidikan juga masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x