Mengingat Formula E Operation (FEO) merupakan operator dan pemegang lisensi Formula E.
Kemudian sisanya, yakni 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024.
Keputusan tersebut diperoleh usai menjalani renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat muncul pandemi COVID-19.***