Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Selama 12 Jam, Kejagung: Dia Mencoba Terbuka

- 23 Juni 2022, 08:37 WIB
Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Selama 12 Jam, Kejagung: Dia Mencoba Terbuka
Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Selama 12 Jam, Kejagung: Dia Mencoba Terbuka /Tangkap layar Instagram/@m.lutfi

SEMARANGKU - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Rabu, 22 Juni 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Muhammad Lutfi memakan waktu 12 jam lamanya.

Kejagung memeriksa eks Mendag tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oill).

Dalam perkara ini, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Baca Juga: Janji Zulkifli Hasan Usai Dilantik Mendag: Kendalikan Harga Minyak Goreng dengan Prinsip Keadilan!

Direktur Penyidikan (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahkan penyidik belum menemukan adanya bukti keterlibatan Muhammad Lutfi dalam kasus tersebut.

"Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," terang Supardi seperti dikutip dari Antara News.

Dalam kesempatan itu, Supardi enggan menerangkan secara detail perihal materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Namun menurutnya, Lutfi telah menjawab dengan terbuka setiap pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Termasuk dugaan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x