PT KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
Tindakan pelecehan seksual sama sekali tidak bisa ditolerir dan tidak boleh terulang kembali dalam berbagai layanan PT KAI.
PT KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
Salah satu cara pencegahannya, PT KAI akan melakukan sosialisasi di berbagai media dan menempelkan pengumuman selama dalam perjalanan.
Semua penggunan layanan PT KAI harus menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, memahami konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang lain.***