Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, PT KAI Akan Tegas Untuk Mencegah Tindakan Tercela Ini Terulang

- 22 Juni 2022, 10:16 WIB
Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, PT KAI Akan Tegas Untuk Mencegah Tindakan Tercela Ini Terulang
Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, PT KAI Akan Tegas Untuk Mencegah Tindakan Tercela Ini Terulang /Instagram @rmu.id

SEMARANGKU – Viralnya kasus pelecehan seksual di kereta api menyebabkan PT KAI bertindak tegas dengan melakukan blacklist atau memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam dan tidak diperbolehkan menggunakan layanannya.

Tindakan pelecehan seksual yang terjadi dalam ruang lingkup layanan PT KAI ini sungguh tidak dapat ditolerir dan harus ada tindakan tegas untuk membuat efek jera si pelaku.

PT KAI sudah mengantongi Nomor Induk Kependudukan pelaku pelecehan seksual sehingga dapat terdeteksi dengan jelas bila di kemudian hari pelaku ingin mencoba-coba naik kereta api lagi.

PT KAI berkomitmen untuk memberikan layanan layanan prioritas kepada: Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

Baca Juga: HORE! Stasiun Gambir Masih Berjalan, Yang Sudah Beli Tiket PT KAI Jangan Takut Tidak Terpakai Ya

Seperti yang dikutip dari akun Instagram PT KAI @keretaapikita yang menyebutkan bahwa PT KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.

Jika terjadi hal-hal yang dianggap meresahkan dan menggangu kenyamanan dan keamanan penumpang, PT KAI tidak akan segan-sega mengambil tindakan tegas.

Dalam kasus pelecehan seksual ini, PT KAI sudah menghubungi korban dan meminta maaf serta menyatakan kesanggupannya untuk mendukung korban dalam hal langkah-langkah hokum.

PT KAI mengantongi bukti berdasarkan video dan laporan yang ada, sehingga menguatkan untuk melakukan tindakan blacklist terhadap pelaku.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x