SEMARANGKU – Polda Jateng mengaku siap mengawal pengamanan objek vital milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Pengawalan objek vital tersebut ditandai dengan tanda tangan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Jateng dengan PT KAI di Semarang, Senin 24 Januari 2022.
Secara spesifik MoU tersebut dibangun Polda Jateng dengan PT KAI Daops 4 Semarang yang diwakili Wisnu Pramudyo dan Daops 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat.
Baca Juga: KAI Sediakan 11 Ribu Tiket Gratis Kereta Api Jarak Jauh untuk Peringati Hari Pahlawan
Adapun kesepakatan diwujudkan dalam bentuk Bantuan Pengamanan Kepolisian dan Penegakan Hukum dalam rangka Penertiban Aset di lingkungan PT KAI.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, personil Polda Jateng terutama Sabhara dan Brimob siap untuk memback up pengamanan terkait objek vital milik PT KAI.
Polda Jateng juga siap memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyidikan saat terjadinya laka lantas yang melibatkan kereta api.
"Penandatanganan MoU tersebut merupakan landasan untuk penegakkan hukum dan penertiban gangguan terkait di PT. KAI," ungkap Kapolda.
Baca Juga: PT KAI Persero Buka Lowongan Kerja, Ada 14 Posisi untuk Lulusan SMK-SMA, D3, S1, Cek di Sini!