SEMARANGKU- Ditlantas Polda Jateng terus lakukan upaya penilangan knalpot brong pada kendaraan.
Penilangan knalpot brong sebagai tindakan untuk mewujudkan menuju Jateng Zero Knalpot Brong.
Selain menuju Jateng Zero Knalpot Brong, razia tersebut juga bertujuan untuk mengurangi palnggaran lalu lintas.
Pasalnya penggunaan Knalpot Brong dianggap tidak sesuai dengan standar kendaraan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, sampai saat ini pihak Polantas Jateng terus melakukan razia Knalpot Brong secara intensif.
Diketahui dari Humas Polda Jateng dikutip SEMARANGKU, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol, Agus Suryonugroho menerangkan bahwa sebanyak 7.405 kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong telah disita.
Jumlah kendaraan yang telah disita itu berasal dari razia pihak Polantas Ateng selama dua minggu ini.
Razia kendaraan Knalpot Brong telah berlangsung di 35 daerah satuan wilah se-Jawa Tengah.
"Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knlapot Brong," terang Dirlantas.