Baca Juga: Pakai Savefrom.net, Download Video CapCut Jadi Lebih Mudah, Hemat Kuota Pula
Ia megatakan bahwa proses aborsi itu dilakukan dengan cara meminum cairan penggugur kandungan.
Dengan ilmu kesehatan yang ia miliki, NM melakukan aborsi secara mandiri karena malu diketahui orang hamil di luar nikah.
Perbuatan aborsi itu telah ia lakukan sejak tahun 2012 silam.
Pihak berwajib telah membenarkan kejadian tersebut dan telah menetapkan dua orang tersangka atas tindakan aborsi yang dilakukan selama 10 tahun terakhir.
NM juga mengakui bahwa perbuatan bejat itu dilakukan di beberapa tempat, sementara kamar kos mahasiswi itu telah lama ia tinggalkan.
Demikianlah informasi yang mengenai penemuan 7 janin dalam kardus kotak makan di sebuah rumah kos mahasiswidi kota Makassar. ***