Ramai Berita Ustad Abdul Somad UAS Dideportasi Penjelasan KBRI Singapura Seperti Ini

- 18 Mei 2022, 17:05 WIB
Ramai Berita Ustad Abdul Somad UAS Dideportasi Penjelasan KBRI Singapura Seperti Ini/foto: instagram @ustadzabdulsomad_official
Ramai Berita Ustad Abdul Somad UAS Dideportasi Penjelasan KBRI Singapura Seperti Ini/foto: instagram @ustadzabdulsomad_official /



SEMARANGKU - Kabar beredar di media sosial milik Ustad Abdul Somad atau UAS menyebut tengah berada di penahanan imigrasi Singapura karena tidak diberi izin masuk.

Otoritas Singapura menyebut Ustad Abdul Somad UAS berpura-pura dalam kunjungan sosialnya, karena memandang serius setiap orang yang berkunjung di negaranya.

 
Dalam laporannya, otoritas Singapura telah mengembalikan Ustad Abdul Somad UAS ke Indonesia pada hari yang sama melalui terminal feri Tanah Merah.

Menurut laporan MHA setelah melalui proses wawancara dengan otoritas setempat yang dirilis resmi pada 16 Mei 2022 lalu.
 
Baca Juga: Singapura Larang Ustadz Abdul Somad UAS Masuk Negaranya, Apa Alasannya?

UAS dianggap akan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima dalam warga multi-ras dan multi-agama Singapura.

UAS beserta rombongan pendamping ditolak masuk Singapura dan diminta kembali ke Indonesia pada hari yang sama bunyi MHA.

MHA Singapura menganggap Ustad Abdul Somad UAS berupaya memasuki negara itu dengan mengakses kunjungan sosial.

Pernyataan MHA dirilis pada hari Selasa kemarin, usai Ustad Abdul Somad UAS mengklaim di media remi Instagram dan YouTube bahwa dia telah "dideportasi" pihak berwenang Singapura.

MHA juga mengutip beberapa contoh ajaran ekstremis dan segregasinya, termasuk cara Ustad Abdul Somad UAS berkhotbah menyebut bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai martir.
 
Baca Juga: Ada Apa dengan Ustadz Abdul Somad di Singapura? Mengapa Dilarang Dakwah? Cek Fakta

UAS memposting di Instagram resminya yang mengklaim bahwa dia ditahan di ruang detensi imigrasi berukuran 1x2m sebelum "dideportasi" dari Singapura.

Dia menambahkan bahwa telah memberitahu petugas imigrasi di Singapura untuk liburan, dan diminta untuk menunjukkan keluarga dan teman-temannya. 
 
Kemudian menuduh mereka semua dan dilakukan ditahan oleh otoritas setempat, dan kembali ke Batam dari Terminal Feri Tanah Merah.

Menyusul komentarnya, Suryo Pratomo selaku Dubes Indonesia untuk Singapura kemudian mengklarifikasi bahwa Ustad Abdul Somad UAS tidak dideportasi.

"UAS tidak dideportasi tetapi tidak mendapat izin masuk ke Singapura, jadi diminta kembali ke Indonesia." ungkap Suryo Pratomo.

Hingga saat ini KBRI Singapura menunggu keterangan dari otoritas negara tersebut, menyangkut tidak memberi izin Ustad Abdul Somad UAS dan rombongan masuk ke negeri Singha.

Singapura dikenal memiliki aturan hukum yang ketat, terutama persoalan warga asing yang berkunjung ke wilayahnya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x