Keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu, berlaku mulai Kamis 28 April 2022.
"Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian, " tulis Sekretariat Kabinet pada Instagram-nya.
Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.***